BATU BARA, 29 JUNI 2026 – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli gabungan roda-4 pada hari Senin (29/6/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kategori 3C (curat, curas, curanmor), begal, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPDA Roy Nainggolan, BRIGPOL Tambaru Sinaga, dan BRIPDA A Dani. AIPDA Saul Manihuruk yang seharusnya turut berpartisipasi tidak dapat hadir karena sedang sakit. Kegiatan dilakukan menggunakan satu unit kendaraan ranmor roda-4 Isuzu D-Max milik Sat Samapta Polres Batu Bara.
Rute patroli difokuskan pada lokasi strategis yang menjadi perhatian khusus, yaitu SPBU Simpang Gambus dan Kelompok Tani Simpang Gambus. Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki potensi menjadi titik keramaian maupun lokasi yang berpotensi menjadi sarana aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Selama pelaksanaan patroli presisi, petugas melakukan pemantauan terhadap setiap aktivitas yang berlangsung di sekitar lokasi patroli. Mereka juga memberikan kesadaran kepada masyarakat yang ditemui untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddi R. Saragi, S.H., menyampaikan bahwa patroli seperti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala di berbagai titik penting di wilayah hukum Polres Batu Bara, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa hingga saat ini situasi Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum selama patroli berlangsung.
Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Direktur Samapta Polda Sumatera Utara dan Kapolres Batu Bara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta dan Humas Polres Batu Bara

