Deli Serdang, 13 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan penguasaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial NA (36 tahun) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika yang ditemukan pada dirinya.
Pengungkapan berlangsung pada hari Rabu (09/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun IV, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Kami segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sedang berada di depan sebuah warung,” ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,70 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel yang didukung oleh informasi dari masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas ancaman narkotika ini,” tambah Kombes Pol. Hendria Lesmana. (red/in/df/DP)

